Home|  Kontak Kami|  Peta Situs 11 Maret 2010 | English
 

Profil Cianjur

Pemerintahan

Khas Cianjur

Pariwisata

Perijinan

Layanan Publik

E-Books

Investasi

Peraturan Daerah

Data Daerah

Buku Tamu

Chat Room

Innovative Government Award
Juara Harapan II Website Non BUMN




Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
Badan Urusan Logistik
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Lembaga Administrasi Negara
pemkab Kuningan
Pemkab Sukabumi
Kementrian Koordinator Polkam
Pemkab Bekasi
Departemen Kelautan dan Perikanan
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Index
 
     

» Akta Perceraian

AKTA PERCERAIN

 

A.      DASAR HUKUM

Penetapan Pengadilan apabila telah mempunyai kekuatan Hukum Tetap

 

B.      PERSYARATAN

1. Putusan Pengadilan

2. Akta Nikah yang asli

 

C.      PROSEDUR  PELAYANAN

Pemohon datang ke Kantor, Dinas Kependudukan dan Tenaga Kerja dengan membawa persyaratan tersebut diatas

 

D.      BIAYA

Rp.100.000,- (Perda No.18/1999 Jo. No.19/2000 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan AKTA Catatan Sipil