Home|  Kontak Kami|  Peta Situs 06 September 2010 | English
 

Profil Cianjur

Pemerintahan

Khas Cianjur

Pariwisata

Perijinan

Layanan Publik

E-Books

Investasi

Peraturan Daerah

Data Daerah

Buku Tamu

Chat Room

Innovative Government Award
Juara Harapan II Website Non BUMN




Departemen Dalam Negeri
Pemkot Sukabumi
Lembaga Informasi Nasional
Departemen Perdagangan
Departemen ESDM
Departemen Kelautan dan Perikanan
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
Kementrian Negara Ristek
Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional
Index
 
     

» Sewa Alat Berat



A. DASAR HUKUM
  1. Peraturan Daerah No.20 Tahun 1999.
  2. Keputusan Bupati Cianjur No.48 Tahun 1999.


B. KETENTUAN UMUM
    Pemohon mengajukan ke Dinas/Uptd Laboratorium lalu diproses sesuai ketentuan yang berlaku.


C. PROSEDUR PELAYANAN
    Surat dari Pemohon ke Kepala Dinas lalu disampaikan lagi ke UPTD Laboratorium untuk diprosesFotokopi KTP (jika pemohon perorangan).


D. WAKTU PENYELESAIAN
    3 Hari Kerja


E. LOKASI PENGURUSAN
    UPTD Laboratorium Dinas Bina Marga
    Jl. Perintis Kemerdekaan Cianjur.