Home|  Kontak Kami|  Peta Situs 11 Maret 2010 | English
 

Profil Cianjur

Pemerintahan

Khas Cianjur

Pariwisata

Perijinan

Layanan Publik

E-Books

Investasi

Peraturan Daerah

Data Daerah

Buku Tamu

Chat Room

Innovative Government Award
Juara Harapan II Website Non BUMN




Pemkot Bogor
Departemen Luar Negeri
Badan Pusat Statistik
Arsip Nasional RI
Lembaga Ketahanan Nasional
Kepolisian RI
Departemen Kehutanan
Lembaga Administrasi Negara
Badan Kepegawaian Negara
Pemkab Majalengka
Index
 
     

» Ijin Trayek

Untitled Document

Dasar Hukum

  • Perda No 10 Tahun 1999 Tentang Retribusi Ijin Trayek

Persyaratan :

1. Kendaraan Baru :

  • Surat Permohonan dari pemilik/pemohon;
  • Surat Permohonan dari Show room/Dealer;
  • Kartu Tanda Penduduk Pemilik/Pemohon;
  • Rubah Bentuk (RB) data No Mesin/Chasys Kendaraan;
  • Data Kendaraan yang akan dijadikan Pengganti/diremajakan (Rubah Status/Rubah Bentuk/Mutasi ke luar Daerah);
  • Rekomendasi dari Sub Terminal;
  • Rekomendasi dari Organda dan Jalur.

2 .Daftar Ulang/ Heregistrasi :

  • Surat Permohonan daftar Ulang Pemilik/Pemohon
  • Photo Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Photo Copy Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK)
  • Photo Copy Surat Ijin Trayek (SK)
  • Photo Copy Buku Ijin/KIr
  • Photo Copy Surat Ijin Pengusaha Angkutan (SIPA)
  • Photo Copy Organda
  • Kartu Pengesahan (KP) Asli

Prosedur

1. Kendaraan Baru

  • Permohonan
  • Loket Penerimaan
  • Pengajuan kendaraan baru (Peremajaan/Pengganti)
  • Pengajuan kendaraan Angkutan Kota diproses di Kasi Angkutan Kota/Pedesaan
  • Pengajuan Angkutan Pedesaan diproses di Kasi Angkutan pedesaan (bilamana telah memenuhi persyaratan)
  • Kasub Din Angkutan
  • Kepala Dinas
  • Selesai.

2. Daftar Ulang/Heregistrasi

  • Pemohonan
  • Loket Penerimaan
  • Pengajuan daftar ulang/heregistrasi
  • Pengajuan daftar ulang Angkutan Kota dip roses di Kasi Angkutan Kota/Pedesaan
  • Pengajuan daftar ulang Pedesaan diproses di Kasi Angkutan Pedesaan (bilamana telah memenuhi persyaratan)
  • Kasub Din Angkutan
  • Selesai.

Waktu
10 Menit selesai Apabila semua persyaratan telah lengkap

Proses Ijin Trayek

ijin trayek