Share |

Ahli Waris Korban Gempa Terima Santunan

05 Februari 2010, 08:54 WIB

Sebanyak 25 ahli waris korban gempa bruni penduduk Desa Pamoyanan, dan Padasuka, Kecamatan Cibinong, Cianjur, Jawa Barat (Jabar), menerima santunan masing¬masing sebesar Rp 2.500.000.

Santunan diserahkan oleh Bupati Cianjur Drs. H. Tjetjep Muchtar Soleh, MM, dihadiri kepala desa Pamoyanan, kepala desa Cipadasuka, kepala Dinas Sosial Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Cianjur, Muspika Cibinong, dan keluarga korban gempa serta warga masyarakat, belum lama ini.

"Santunan ini, merupakan wujud kewajiban pemerintah terhadap warga masyarakatnya, dan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi terwujudnya masyarakat sehat sejahtera," tutur Bupati.

Dikemukakan, bencana alam seperti gempa datangnya tidak dapat diprediksi, sehingga siap tidak siap, mampu tidak mampu, warga masyarakat di daerah rawan gempa harus siaga dalam menghadapi masa-masa rawan bencana.

"Sikap tanggap kebencanaan ini, sangat penting, sebab dengan adanya sikap tersebut, diharapkan dapat mengurangi besarnya jumlah korban baik harta maupun nyawa," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Cianjur, mengharapkan agar santunan atau bantuan yang telah diberikan kepada para ahli waris korban gempa merupakan amanah yang harus disampaikan "Santuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban," imbuhnya.