Share |

Bupati Lantik Para Kepala Desa Terpilih

08 Februari 2010, 09:11 WIB

BUPATI Cianjur Drs.H.Tjetjep Muchtar Soleh, MM mengingatkan kepada para kepala desa yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatan, agar selalu menjalankan tugasnya berpegang pada aturan yang berlaku, jangan pernah menyalahgunakan kewenangan. Bila ada kades terbukti melakukan pelanggaran, akan dikenakan sangsi tegas, dan diproses sesuai aturan yang berlaku, yang diungkapkan Bupati ketika melantik 27 kepala desa terpilih hasil pilkades tahun 2009 lalu di Pancaniti .

Ketika diberi amanat menyalurkan berbagai bantuan bagi masyarakat, harus disalurkan tepat sasaran kepada yang berrhak menerimanya.Hal itu saya ingatkan, karena bantuan tersebut, merupakan amanah yang harus disampaikan. Bupati juga mengungkapkan, Pemkab Cianjur akan memberikan bantuan hukum bila ada kades yang terlibat masalah dalam menjalankan tugasnya, termasuk bila menjalani proses hukum.

Sedangkan hasil proses hukum yang berlangsung tergantung pada perbuatan masing-masing kades. Kami tidak bisa menjamin hasil bantuan hukum yang diberikan pemkab kepada kades yang bermasalah. Karena, yang menentukan, tergantung perbuatan kades bersangkutan.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Pemkab Cianjur, R Adam HIdayat berharap, para kepala desa yang telah dilantik, mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai peraturan daerah. Seorang kepala desa, sebagai seorang pemimpin, harus mampu menjadi pengayom bagi masyarakat.