SATPOL PP JARING PEKERJA SEKS KOMERSIAL DI KOTA SANTRI
Sebanyak 76 orang PSK (Pekerja Seks Komersial) terkena razia Tim Yustisi Pemerintah Kabupaten Cianjur yang dilaksanakan Polisi Pamong Praja, Rabu Malam (6/9) di bawah Komando Kasat Pol PP Koswara. Terjaringnya pekerja seks komersial ini dilokasi panti-panti pijat diantaranya Warung Batu, Cibeber, Cugenang, Ciranjang dan Kota Bunga. Hal ini menunjukan bawa tantangan dalam kehidupan saat ini…