Bupati Cianjur Serahkan Sk Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa
Beranda
Berita
Bupati Cianjur Serahkan Sk Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa
![Bupati Cianjur Serahkan Sk Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa](https://editor.cianjurkab.go.id/uploads/large_Whats_App_Image_2024_06_07_at_10_45_48_314bf67af5.jpeg)
Bupati Cianjur Serahkan Sk Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa
PEMKAB CIANJUR - Sebanyak 50 Kepala Desa dari 6 Kecamatan di Kabupaten Cianjur, menerima Surat Keputusan (SK) tentang penambahan perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa, sesuai dengan UU nomor 3 tahun 2024, Surat keputusan diserahkan oleh Bupati Cianjur H. Herman Suherman, Jumat (7/6/2024) di ruang Garuda Pendopo Cianjur.
Bupati menuturkan, UU nomor 3 tahun 2024 tentang Desa, tak hanya memperpanjang masa Jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun, akan tetapi juga memberikan kesempatan yang lebih besar bagi Desa untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan Masyarakat Desa.
"Manfaatkan perpanjangan masa jabatan ini dengan sebaik-baiknya, jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk lebih berinovasi dalam pengelolaan potensi Desa" tuturnya.
![Bupati Cianjur Serahkan Sk Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa](https://editor.cianjurkab.go.id/uploads/large_Whats_App_Image_2024_06_07_at_10_45_50_8e27854e34.jpeg)
![Bupati Cianjur Serahkan Sk Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa](https://editor.cianjurkab.go.id/uploads/large_Whats_App_Image_2024_06_07_at_10_45_51_28a152f7fb.jpeg)
![Bupati Cianjur Serahkan Sk Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa](https://editor.cianjurkab.go.id/uploads/large_Whats_App_Image_2024_06_07_at_10_45_51_1_6375ec51a1.jpeg)
![Bupati Cianjur Serahkan Sk Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa](https://editor.cianjurkab.go.id/uploads/large_Whats_App_Image_2024_06_07_at_10_19_21_2c087bf5bf.jpeg)
![Bupati Cianjur Serahkan Sk Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa](https://editor.cianjurkab.go.id/uploads/large_Whats_App_Image_2024_06_07_at_10_19_43_bc85a1351b.jpeg)