Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap
Beranda
Berita
Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap
Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap
KPU Cianjur Tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Cianjur Tahun 2024 Sebanyak 1.816.668 Pemilih.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cianjur tahun 2024.
Bertempat di Palace Hotel Cianjur (19/9/2024), Rapat Pleno dihadiri oleh para tamu undangan yang terdiri dari Bawaslu, unsur Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Lapas, Lembaga Pemantau, LO Pasangan Calon, serta seluruh PPK dari 32 kecamatan se-Kabupaten Cianjur.
Dari hasil rapat pleno tersebut, KPU Cianjur menetapkan DPT untuk Pemilihan tahun 2024 sebanyak 1.816.668 pemilih.
Jumlah tersebut tersebar di 32 kecamatan, 360 desa/Kelurahan, dan di 4.054 TPS dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 922.850 pemilih dan perempuan sebanyak 893.818 pemilih.
Hasil penetapan pleno terbuka ini dituangkan kedalam Berita Acara KPU Kabupaten Cianjur nomor 1040/PL.01.2-BA/3203/2024.
Pengumuman DPT dilakukan guna menginformasikan kepada publik tentang daftar pemilih tetap pada pemilihan tahun 2024 serta untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat sehingga jika mash terdapat masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih tetap selanjutnya akan diarahkan kepada Daftar Pemili Khusus (DPK) pada saat hari pemungutan suara.
Ketentuan tersebut merujuk kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.