BPJS Ketenagakerjaan Cianjur mengajak kepada seluruh Pegawai Non PNS Khususnya di Kabupaten Cianjur untuk menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan agar kehidupannya dalam bekerja bisa terjamin.
Kepala Kantor Cabang Pelayanan (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Joko Sundoro mengatakan, untuk mengantisipasi resiko yang dihadapi dalam pekerjaan sebaiknya ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan agar bisa menjamin kehidupannya.
“Sesuai dengan intruksi Pak Bupati, Karena Pak Bupati memperhatikan Pegawai Non ASN dengan resiko pekerjaan yang dihadapi tidak menentu sehingga Para Pegawai Non ASN baik dilingkungan Pemkab Cianjur maupun dilingkungan Kecamatan dan Desa agar bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” Kata Joko usai menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman di Pendopo Pemkab Cianjur, Selasa (11/06/19)
Joko menuturkan, iuran yang dibayarpun tidak terlalu memberatkan hanya sebesar Rp. 8.100,00 /per Bulan bisa menjaminkan kehidupannya dengan jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan Kematian.
“menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu sandaran untuk mengantisipasi resiko yang dihadapi, karena kita semua tidak tahu apa yang akan terjadi,” imbuhnya.
Sementara Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman menghimbau agar Para Kepala Perangkat Daerah ataupun Pimpinan lainnya agar mendaftarkan para Pegawainya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat ini Aparat Kecamatan maupun Desa yang Non PNS sudah 70 persen ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, menjadi peserta manfaatnya sangat besar selain ada jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, ada manfaat lainnya bagi para TKK ini ada bantuan untuk perumahan, bahkan ada juga untuk beasiswa sampai dengan 12 juta rupiah,” tutur Herman.
Herman berharap agar seluruh Pegawai Non PNS dapat terjamin kehidupannya baik dalam pekerjaan dan jaminan kehidupan lainnya.
“Mudah-mudahan Kabupaten Cianjur menjadi kabupaten BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Kominfo)
Penulis (Ghienz)