13/Pemkab-Diskominfosantik/II/2017
Dari 70 jaringan irigasi yang berada di Kab Cianjur mengalami rusak dan di tahun 2016 baru hanya 45 persen irigasi yang mantap dan sisanya akan direhabilitasi 25 irigasi yang di perkirakan akan menghabiskan anggaran 50 miliar yang akan dibiayai dari DAU ( dana alokasi umum) dan DAK (dana alokasi khusus). Sedangkan di Jawa Barat terdapat jaringan irigasi sebanyak 151 jaringan irigasi. Tentunya hal itu merupakan suatu potensi dalam upaya memenuhi membantu masyarakat petani untuk mensejahterakan keluarga dan masyarakat. Namun bagi Atin warga babakan tugu Desa Pagermaneuh dan Ujang Komar warga Desa Bojongpetir mengaku untuk mengairi sawahnya hanya mengandalkan airnya dari irigasi cibuni, namun kini dengan rusaknya jaringan sistem irigasi ini, akibat di terjang arus aliran sungai cibuni dan dirinya memiliki sawah seluas dua puluh hektar dan satu hektar dimiliki Ujang. Karena hujan deras dalam seminggu ini, dirinya gagal panen, sawah yang siap panen rusak hingga merugi puluhan juta rupiah akibat luapan sungai cibuni, dan dirinya senang mendengar langsung Bupati Cianjur Dr. H. Irvan Rivano Muchtar, S.Ip, SH. M.Si akan melakukan pembangunan irigasi cibuni.
Dari kejadian tersebut Bupati Cianjur Dr. H. Irvan Rivano Muchtar, S.Ip, SH. M.Si langsung merespon dengan memerintahkan kepada Kepala Dinas PUPR Cianjur Dedi Supriyadi yang saat itu mendampingi kegiatan Saba Lembur di Desa Pagermaneuh dan Ia menyanggupi untuk menangani pembangunan dan perbaikan irigasi tersebut serta pelaksanaannya akan mengacu pada Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 2006 tantang irigasi pasal 2 mngatakan bahwa fungsi irigasi mendukung produktivitas usaha tani guna meningkatkan produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani, yang diwujudkan memalui keberlanjutan sistem irigasi. Tentunya dalam pengelolaan aset irigasi yang merupakan proses manajemen yang terstruktur untuk perencanaan pemeliharaan dan pendanaan sistem irigasi guna mencapai tingkat pelayanan yang ditetapkan dan berkelanjutan bagi pemakai air irigasi dan pengguna jaringan irigasi pembiayaannya harus efisien atau seefisien mungkin. Meskipun hal ini menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah provinsi.
Sedangkan Dr. H. Irvan Rivano Muchtar, S.Ip, SH. M.Si ketika melaksanakan kegiatan Saba Lembur (23/2/2017) di Desa Pagermaneuh Kecamatan Tanggeung menegaskan bahwa meskipun urusan irigasi ini sebagai urusan pemerintah provinsi, namun jika terjadi irigasi tersebut jebol atau rusak seperti yang terjadi di Desa Pagermaneuh Kecamatan Tanggeung, merupakan sebagai besar warganya adalah rakyat Cianjur, tentu tidak bisa tinggal diam kita sudah seharusnya untuk turut membantunya dan meperbaikinya serta minimal kita bisa mengurangi beban yang mereka hadapi. Kerananya kita tetap harus turut untuk memperbaiki irigasi Cibuni dan harus menjadikan kepedualian dari semua pihak termasuk dari pemerintah Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat dan bahkan jika memungkinkan pemerintahan pusat membantunya, agar ketahanan pangan daripada di tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten Cianjur semakin terkendali dan menjadi cuku tersedia dalam pemasokannya. Maka Dr. H. Irvan Rivano Muchtar, S.Ip, SH. M.Si memrintahkan Dedi Supriyadi untuk segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan juga membuat ajuan pula kepada Pemerintah Pusat, mengingat daerah ini sebagai salah satu daerah atau Kecamatan yang memberikan pasokan ketahanan pangan di Jawa Barat dan Nasional. Sehingga dengan dilakukan percepatan perbaikan daripada Irigasi Cibuni ini keterlambatan pemenuhan kebutuhan pemasokan pangan dari Kabupaten Cianjur dapat terus ditingkatkan.
Cianjur, 24 Februari 2017
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik
Kabupaten Cianjur
Drs. H. Suprayogi, M.Si