Pjs. Bupati Cianjur H. Dudi Sudradjat Abdurachim mengikuti acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara virtual di Ruang Rapat Paripurna Jalan KH. Abdullah Bin Nuh Cianjur. Selasa, 24/11/2020. Hadir Unsur Forkopimda, Ketua , anggota DPRD Kab. Cianjur, Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, H. Cecep S. Alamsyah, SKPD Kab. Cianjur serta yang lainnya.
Adapun Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan pendapat Bupati Cianjur atas 8 (delapan) buah Raperda Prakarsa DPRD, dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Cianjur Wilman Singawinata,
Dalam sambutannya Pjs Bupati Cianjur menyampaikan bahwa pihaknya menyetujui atas 8 Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, yang ke 8 Raperda tersebut meliputi : 1. Pembangunan Desa. 2. Ramah Lansia. 3. Pemberdayaan Pondok Pesantren. 4. Pengelolaan Sampah. 5. Ketahanan Keluarga. 6. Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Kurang Mampu. 7. Kabupaten Layak Anak. 8. Prasarana, Sarana dan Utilitas.
Lanjutnya Pjs Bupati Cianjur dalam sambutannya mengharapkan bahwa 8 Raperda tersebut nantinya akan menjadi acuan dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan sebagai upaya mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Cianjur. Ungkapnya.
Kata penutup pemimpin rapat Wilman Singawinata menyampaikan terima kasih kepada yth. sdr. pjs bupati yang telah menyampaikan pendapatnya. selanjutnya apa yang telah tersurat dalam pendapat bupati tadi, akan kami jadikan sebagai bahan kajian dan telaahan dalam tahapan pembahasan selanjutnya. Ungkap Wilman. (Hms/Adm)